KaltimPaser

DPRD Paser Bahas Raperda Prakarsa 2025

Rapat internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser (Foto: Humas DPRD)

Editorialkaltim.com – Rapat internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser berlangsung intensif di ruang Rapat Bapemperda, Senin (9/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa yang diajukan DPRD untuk tahun 2025.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda, Indra Pardian, yang diikuti para anggota seperti Basri M, Zulfikar Yusliskatin, Burhanuddin, Acong Aspiyek, dan Syukran Amin. Rapat ini juga didampingi Sekretariat DPRD Paser.

Baca  Anggota DPRD Ambulansi Komariah: Wawasan Kebangsaan Perlu Digelorakan Sejak Dini

Indra Pardian mengungkapkan pentingnya rapat tersebut dalam proses pemantapan konsep Raperda.

“Kami tengah melakukan pembulatan konsep yang nantinya akan kami sampaikan kepada Kepala Daerah. Ini adalah langkah awal sebelum kita memasuki pembahasan lebih lanjut mengenai substansi yang akan disinkronkan antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” jelas Indra.

Lebih lanjut, Indra menambahkan tentang harapannya pada proses pembahasan ini.

Baca  Isran Noor Tekankan Profesionalisme dan Objektivitas dalam Bimtek PWI Kaltim

“Proses ini diharapkan dapat memperkuat kerangka dari Raperda yang kami prakarsai, sehingga dapat benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat Paser,” tuturnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker