
Editorialkaltim.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda menilai alokasi anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Samarinda tahun 2026 masih belum ideal. Meski kinerja Damkar dinilai cukup baik, keterbatasan anggaran disebut berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan, pagu anggaran Damkar pada 2026 berada di kisaran Rp25 miliar. Namun, anggaran tersebut dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan riil di lapangan.
“Dari pagu itu, sebagian besar terserap untuk belanja rutin seperti gaji ASN dan PPPK, listrik, air, hingga BBM,” kata Abdul Rohim, Senin (13/1/2026).
Ia menekankan, peran Damkar saat ini tidak hanya terbatas pada penanganan kebakaran. Dalam banyak kasus, Damkar justru menjadi unit yang paling sering diandalkan masyarakat dalam berbagai kondisi darurat.
“Sekarang trennya hampir setiap kejadian darurat, Damkar yang turun. Bukan hanya kebakaran, tapi juga berbagai kejadian nonkebakaran,” ujarnya.
Menurut Rohim, keterbatasan anggaran tersebut berisiko memengaruhi fungsi pencegahan maupun penanganan bencana. Jika dukungan anggaran tidak memadai, potensi kerugian akibat bencana dikhawatirkan akan semakin besar.
“Kalau anggarannya sangat minim, upaya pencegahan tidak bisa maksimal, dan saat terjadi bencana penanganannya juga tidak optimal,” tegasnya.
Untuk itu, Komisi III DPRD Samarinda meminta Damkar menyampaikan daftar kebutuhan secara rinci, baik fisik maupun nonfisik. DPRD selanjutnya akan membahasnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selain itu, DPRD juga membuka peluang dukungan dari pihak swasta melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna memperkuat layanan Damkar di Kota Samarinda.(sal/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



