DPRD Minta OPD PPU Tindaklanjuti Catatan LKPJ 2024

Editorialkaltim.com – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Desakan itu disampaikan Anggota DPRD PPU Abdul Rahman Wahid saat rapat paripurna LKPJ yang digelar di Gedung Sidang DPRD, Rabu (28/5/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan dihadiri Bupati Mudyat Noor.
Menurut Abdul Rahman, rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan administratif, tetapi hasil evaluasi mendalam yang melibatkan pansus dan seluruh fraksi di DPRD.
“Rekomendasi kami lahir dari pembahasan serius. Harapan kami, OPD tidak menganggap ini formalitas saja, tapi ditindaklanjuti secara konkret,” ujarnya.
Ia menyebutkan, ada sejumlah sektor yang perlu perhatian khusus, dan sudah disampaikan langsung dalam catatan resmi DPRD ke masing-masing OPD.
“Ini mencerminkan aspirasi semua fraksi, bukan pandangan pribadi. Jadi wajar kalau kami menuntut realisasi yang nyata dari pihak eksekutif,” tambahnya.
Abdul Rahman berharap pemerintah daerah benar-benar menggunakan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan acuan untuk perbaikan kinerja ke depan.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.