Kutim

DPRD Kutim Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Sangatta Selatan

Joni, Ketua DPRD Kutai Timur (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Senin sore (30/10/2023), Balai Pertemuan Umum (BPU) di Kecamatan Sangatta Selatan menjadi tempat penting bagi kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk ketua RT, pengurus desa, serta guru-guru dari sekolah-sekolah di Kecamatan Sangatta Selatan, menekankan pada pentingnya kesadaran dan perlindungan terhadap anak.

Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kutim yang menghadiri acara tersebut termasuk Ketua DPRD Kutim Joni, Anggota Komisi A Novel Tyty Paembonan, dan Anggota Komisi C Abdi Firdaus. Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya DPRD Kutim untuk menyebarkan informasi mengenai peraturan daerah terkait perlindungan anak.

Baca  Pemkab Inisiasi Sertifikat Asal Barang untuk Memperkuat Ekonomi Lokal

Ketua DPRD Kutim Joni menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah agenda rutin DPRD Kutim yang diadakan dua kali dalam setahun. Kali ini, fokus utama adalah pada Perda Perlindungan Anak, yang menjadi topik penting mengingat masih terjadinya kasus kekerasan pada anak di bawah usia 18 tahun di Kutai Timur.

Camat Sangatta Selatan Abbas menyambut baik inisiatif sosialisasi ini, menyatakan bahwa Perda ini sangat penting untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak. Abbas menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melindungi anak-anak, mengingat mereka adalah aset bangsa yang harus dijaga.

Baca  Bupati Kutim Hadiri Acara Kerja Tahunan Perkumpulan Suku Karo

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda. “Anak-anak adalah masa depan bangsa kita. Perlindungan mereka adalah prioritas utama kita semua,” ujar Joni, menekankan pentingnya upaya bersama dalam menjaga kesejahteraan anak-anak di Kutai Timur.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Kutim berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak-hak anak dan menjauhkan mereka dari berbagai bentuk kekerasan. Inisiatif seperti ini diharapkan dapat mengurangi kasus kekerasan terhadap anak di Kutai Timur dan memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan peduli. (lin/adv).

Baca  Pelatihan Makeup untuk Warga Kutai Timur, Inisiatif Wakil Ketua I DPRD Kutim dan Dinas Pariwisata

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button