Kutim

DPRD Kutim Gelar Paripurna Pembahasan APBD TA 2024 dengan Fokus pada KUA PPAS

Rapat Paripurna ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Paripurna ke-10 yang berfokus pada penyampaian nota penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Ajaran (TA) 2024. Rapat ini diadakan di Ruang Utama Rapat Paripurna Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Rabu, 8 November 2023.

Ketua DPRD Kutim, Joni S.sos, memimpin rapat yang dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, serta 22 anggota DPRD Kutim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca  Barongsai Masuk PON, Masyarakat Kutai Timur Dikenalkan Olahraga Barongsai

Rapat dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Joni. “Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna Ke-10 tentang Penyampaian Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutim Tentang APBD TA 2024,” kata Joni.

Dalam sambutannya, Joni menjelaskan pentingnya anggaran peraturan daerah dalam pembiayaan pelaksanaan berbagai program rancangan daerah. “Kami mengacu pada Kerangka Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 yang telah disepakati pada 15 Agustus 2023,” ucap Joni.

Baca  Asti Mazar: Pelatihan Politik Perempuan Kunci Kesejahteraan dan Aspirasi

Mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Joni menggarisbawahi kewajiban kepala daerah untuk mengajukan raperda APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD.

Setelah sambutan Joni, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman diberi kesempatan untuk menyampaikan nota penjelasan terkait APBD Kabupaten Kutim TA 2024. Rapat ini diharapkan dapat memperlancar proses pembahasan dan persetujuan APBD Kutim untuk tahun anggaran 2024, guna mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kutai Timur. (lin/adv).

Baca  Soroti Usulan Kenaikan UMP 15 Persen, Joni: Perlu Kajian Mendalam

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button