Kutim

DPRD Kutim Gelar Paripurna ke-23, Tujuh Fraksi Bacakan Pandangan terhadap Dua Raperda

Suasana Rapat Paripurna Ke-23 DPRD Kutim.(istimewa)

Editorialkaltim.com – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum Pemkab Kutim.

Rapat paripurna digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD Kutim, dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni pada Selasa (14/5/2024). Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I, Asti Mazar, serta Wakil Ketua II, Arpan.

Baca  Daftar Lengkap Parpol Pemenang di Tiap Kabupaten/Kota Se-Kaltim di Pileg 2024, Gerindra Mendominasi

“Alhamdullilah hari ini terlaksana agenda fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terkait dua raperda, yakni Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum Pemkab Kutim,” ungkap Ketua DPRD Kutim, Joni.

Ia mengaku dalam sidang tersebut, semua fraksi bergantian menyampaikan pandangan umum.

Diawali dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diwakili Muhammad Ali kemudian dilanjutkan fraksi lainnya.

Baca  Kewenang DPRD Kutai Timur Terbatas dalam Penyelesaian Konflik Industri

“Ketujuh fraksi membacakan pandangannya dan mayoritas mendukung rencana pembahasan dua raperda tersebut,” sebut Joni.

Joni berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim dapat memperhatikan masukan dan usulan yang disampaikan anggota DPRD Kutim, guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kutim. “Harapan kita apa yang disampaikan demi kemajuan Kutai Timur,” tandasnya.(La/shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button