DPRD Kutim Dukung Penambahan Tenaga Damkar
Editorialkaltim.com – Tenaga Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menghadapi sejumlah kendala, salah satunya kekurangan tenaga kerja.Anggota DPRD Kutim, Yosep Udau mengatakan sejak dihentikannya pengangkatan pegawai honorer, jumlah personel pemadam kebakaran menjadi terbatas.
“Mereka kendalanya di tenaga kerjanya, jadi mungkin kalau ke depannya ada perubahan aturan tenaga honorer bisa lagi, mungkin mereka bisa merekrut orang,” ungkap Yosep saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Senin (11/11/2024).
Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan Damkar memanfaatkan pegawai yang ada, seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk membantu tugas-tugas pemadaman kebakaran.
“Saat ini mereka memanfaatkan yang ada saja, yang sudah PPPK dan PNS, hanya itu yang bisa kita harapkan untuk saat ini,” jelasnya.
Setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan pada Senin (11/11/2024), Yosep menegaskan pelaksanaan regulasi tersebut akan bergantung pada dinas terkait. Pihaknya siap memberikan dukungan penuh dan fasilitas yang dibutuhkan oleh Damkar.
“Kami mendukung saja, kalau masalah sosialisasi di lapangan, masalah fasilitas mereka, kita siap mendukung. Kalau mereka juga masukkan usulan di APBD, kita siap membantu,” pungkasnya.(dir/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.