Kutim

DPRD Kutim Dorong Perda Pengarusutamaan Gender untuk Kesetaraan di Tempat Kerja

Kunjungan kerja DPRD Kutai Timur (Kutim) ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim)

Editorialkaltim.com – Kunjungan kerja DPRD Kutai Timur (Kutim) ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung produktif dengan diskusi intensif mengenai Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kutim tentang Pengarusutamaan Gender. Kunjungan ini, yang diadakan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim pada Senin (13/11/2023), menyoroti pentingnya kesetaraan gender dalam ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Timur.

Ketua Pansus Raperda Pengarusutamaan Gender DPRD Kutim, Muhammad Amin, mengungkapkan bahwa perda yang tengah disusun sangat dibutuhkan untuk mengatasi ketidakadilan gender dalam rekrutmen kerja, khususnya di sektor usaha termasuk tambang batu bara di Kutim. “Kami sangat mengharapkan Perda ini segera disahkan. Perda ini akan menjadi acuan bagi pelaku usaha di Kutim untuk berlaku adil terhadap perempuan dan laki-laki,” tutur Muhammad Amin.

Baca  Pemkab Diminta Monitor Bantuan yang Diberikan ke Masyarakat

Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menekankan bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya isu nasional dan provinsi, tetapi juga penting di tingkat kabupaten/kota. “Kami mendukung inisiatif DPRD Kutim ini. Pengarusutamaan gender harus terintegrasi dalam semua aspek pembangunan daerah,” ucap Rusman.

Rusman juga menyarankan agar Perda PUG mencakup aspek perencanaan pembangunan, memastikan tidak ada diskriminasi gender di tingkat OPD. “Perda ini harus memastikan bahwa kesetaraan gender terwujud di semua sektor,” tambahnya.

Baca  Peningkatan Fasilitas dan SDM Kesehatan di Kabupaten Kutai Timur Menjadi Prioritas

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Sulastin, beserta staf. Pertemuan diakhiri dengan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kutim sebagai tanda kerjasama yang erat antara kedua pemerintahan daerah tersebut. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button