Kutim

DPRD Kutai Timur Sampaikan 16 Rekomendasi LKPJ dalam Rapat Paripurna

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Hepnie Armansyah. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim untuk tahun anggaran 2023.

DPRD Kutai Timur, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, memiliki kewajiban meminta laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ yang dibuat kepala daerah dan disampaikan setiap akhir tahun anggaran. Maka dari itu, DPRD Kutim memberikan tanggapan dan umpan balik dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

Baca  Narkoba di Kutim Masih Tinggi, Bupati Ardiansyah Minta Toko Agama Ikut Putus Rantai Peredaran

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Hepnie Armansyah, dalam sambutannya menjelaskan LKPJ merupakan instrumen penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Melalui LKPJ, Bupati Kutim menyampaikan informasi lengkap mengenai capaian kinerja berbagai program dan kegiatan selama satu tahun anggaran kepada DPRD dan masyarakat,” paparnya.

Lebih lanjut, Hepnie menegaskan penyusunan LKPJ 2023 ini berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Baca  Wakil Bupati Kutim Tutup Lokal Market 2023, Berhasil Tarik 10.000 Pengunjung

Pansus LKPJ telah bekerja keras selama beberapa bulan untuk melakukan pembahasan mendalam terhadap laporan tersebut. “Pansus telah melaksanakan berbagai rapat intern, konsultasi dengan SKPD terkait, kunjungan kerja ke lapangan, dan uji petik sampel proyek multiyears,” sebut Hepnie.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi yang tersaji dalam LKPJ. Berdasarkan hasil evaluasi, Pansus LKPJ merumuskan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan di masa depan.

Baca  Wakil Bupati Kutim Tutup Kejuaraan Renang Pelajar 2023

“Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan,” pungkas Hepnie. (Lah/shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button