gratispoll
BontangKaltim

DPRD Kunker ke Kemenkes, Suarakan Keluhan Nakes Bontang

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Saeful Rizal (Foto: Editorialkaltim/Lia)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Dalam pertemuan tersebut, para legislator menyampaikan langsung berbagai keluhan dan aspirasi tenaga kesehatan (nakes) di Kota Bontang, terkait persoalan kebutuhan fasilitas kesehatan, sistem aplikasi layanan, hingga isu seputar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Saeful Rizal saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.

Baca  Andi Faiz: Pengesahan Warga Baru PSHT Bontang Berkontribusi Membentuk Karakter Generasi Muda

“Saat kunjungan kemarin sudah kami sampaikan, termasuk aspirasi dari Puskesmas Bontang Selatan dan Bontang Utara,” ucapnya.

Saeful menyampaikan kepada Kemenkes RI perihal wacana pendirian rumah sakit Tipe D dan Puskesmas Pembantu (Pustu).

“Jadi selain infrastruktur, ia juga mengusulkan pengembangan sistem aplikasi yang terintegrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika masih banyak tenaga medis berharap soal sistem digital yang komprehensif, cukup dengan satu kali mengisi data sudah bisa terhubung ke semua layanan.

Baca  Nursalam Minta Kepastian Rancangan KUA dan PPAS Tidak Berubah Tanpa Kesepakatan

“Soal aplikasi yang tumpang tindih ini juga sudah dikomunikasikan ke dirjen kesehatan dan komunikasi, sehingga belum ada jawaban persisnya seperti apa,” jelasnya.

Tak hanya itu, politisi PKS ini juga membawa aspirasi masyarakat mengenai layanan BPJS. Dirinya menerima aduan mengenai pasien yang belum pulih setelah empat hari masa perawatan diminta untuk pulang dari rumah sakit.

“Aduan masyarakat mengenai BPJS ini juga kami sampaikan ke Kemenkes dan pihaknya meminta langsung dikomunikasikan dengan BPJS daerah,” imbuhnya.

Baca  Raperda Baru di Bontang Lindungi Hak Penyandang Disabilitas

Sementara, mengenai kabar bahwa biaya operasi hanya ditanggung 50 persen oleh BPJS, dia tegaskan informasi itu tidak benar.

“Itu tidak benar karena saya sendiri sudah komunikasikan dengan pimpinan BPJS Bontang dan itu 100 persen dibayar,” pungkasnya.(lia/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button