DPRD Kukar Tetapkan Enam Fraksi untuk Periode 2024-2029

Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida S.Sos (istimewa)

Editorialkaltim.com – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang I di ruang sidang utama DPRD Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (22/8/2024) pukul 16.30 WITA. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida S.Sos, dengan kehadiran anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Darmawan.

Dalam rapat tersebut, H.M. Ridha Darmawan mengungkapkan bahwa agenda utama meliputi perubahan jadwal dan pengumuman nama serta jumlah fraksi di DPRD Kukar untuk periode 2024-2029. “Kami juga membahas pembentukan Tim Penyusun tiga Produk Hukum Non Raperda DPRD Kukar, yaitu Tata Tertib DPRD Kukar, Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kukar, dan Kode Etik DPRD Kukar,” jelas Ridha.

Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida, menambahkan, “Hari ini kami sepakat membacakan nama-nama fraksi dan unsur-unsurnya. Ada enam fraksi yang telah disahkan yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gilkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB Gabungan PKS, dan Fraksi PAN.”

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa ketua partai telah merekomendasikan nama-nama di fraksi serta ketua fraksi, dengan Ketua Fraksi PDI Perjuangan dijabat oleh Ibu Masniah.

“Setelah ini, kami akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti pembentukan Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran, Badan Legislasi, Panitia Khusus, dan lainnya. Ini ditargetkan selesai akhir Agustus. Kami, Ketua dan Wakil Ketua sementara, tidak bisa membentuk AKD, ini menunggu unsur pimpinan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat,” ucap Farida. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version