Penambahan Masa Jabatan Anggota BPD Kukar, Ketua DPRD Sementara Beri Apresiasi

Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida, menghadiri acara pengukuhan penambahan masa jabatan
BPD Zona Pantai dan Tengah (Jhn)

Editorialkaltim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sementara, Farida, menghadiri acara pengukuhan penambahan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Zona Pantai dan Tengah, Senin (9/9/2024).

Acara yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar di Gedung Putri Karang Melenu (PKM) Kecamatan Tenggarong Seberang, ini dihadiri oleh anggota BPD dari berbagai desa yang berada di wilayah pesisir dan tengah Kukar.

Dalam sambutannya, Farida menyampaikan selamat kepada anggota BPD yang baru saja dikukuhkan. Ia menegaskan pentingnya fungsi BPD dalam menciptakan pemerintahan desa yang efektif dan responsif.

“Selamat kepada rekan-rekan BPD zona pesisir dan tengah atas pengukuhan ini. Semoga dapat melanjutkan dan memperkuat peran BPD dalam memajukan desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Farida.

Dia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah desa dan BPD sangat krusial untuk mempercepat pembangunan di desa-desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat agar dapat bersama-sama mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Farida juga mengharapkan agar setiap anggota BPD yang dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi lebih dalam pembangunan masyarakat.

“Dengan pengukuhan ini, diharapkan anggota BPD dapat lebih inovatif dan proaktif dalam mengawal program-program desa yang bertujuan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat Kukar,” tutup Farida. (Jhn/roro)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version