Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara telah menyelesaikan formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah pelantikan unsur pimpinan definitif pada Rabu (23/10/2024).
M Ridha Darmawan, Sekretaris DPRD Kukar, mengungkapkan pembentukan tatib dan AKD berlangsung cepat berkat fasilitasi dan harmonisasi yang dilakukan oleh Kemenkumham biro hukum.
“Segera setelah pelantikan, kami mengadakan rapat internal untuk membentuk AKD berdasarkan tatib yang sudah diberi nomor registrasi oleh Kemenkumham,” kata Ridha.
Struktur AKD yang terbentuk mencakup Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK), serta empat komisi yang mengurusi berbagai bidang kebijakan.
Susunan AKD DPRD Kutai Kartanegara
Komisi I
- Ketua: Agustinus (Gerindra)
- Sekretaris: Anisa Mulia Utami (Nasdem)
- Wakil Ketua: Wandi (PDI-P)
- Anggota: Budi Fahmi (PDI-P), Syafrudin (PDI-P), Sugeng Hariadi (PDI-P), Desman Minang Edianto (PKB/PKS), M Hidayat (PKB/PKS), Jamhari (Golkar), Erwin (Golkar).
Komisi II
- Ketua: Eko Wulandanu (Fraksi PKB/PKS)
- Sekretaris: Masniyah (PDI-P)
- Wakil Ketua: Dayang Marisa (Golkar)
- Anggota: Rahmat Dermawan (PDI-P), Madinah (PDI-P), Dony Ikhwani (Nasdem), Ria Handayani (Gerindra).
Komisi III
- Ketua: Farida (PDI-P)
- Sekretaris: Fachrudin (PAN)
- Wakil Ketua: Asnawi Sultan R (Gerindra)
- Anggota: Hairendra (PDI-P), Taufik Ridianur (PDI-P), Heri Sandi (PDI-P), Sa’bir (Nasdem), Sarpin (PKB/PKS), Dedik Harianto (PKB/PKS), Herry Asdar (Golkar), Johansyah (Golkar).
Komisi IV
- Ketua: M Andi Faisal (PDI-P)
- Sekretaris: Budiman (Golkar)
- Wakil Ketua: M Idham (PKB/PKS)
- Anggota: Ahmad Yani (PDI-P), Mitfaul Jannah (PDI-P), Fatlon Nisa (PDI-P), Hamdiah Z (Nasdem), Sopan Sopian (Gerindra), Syarifudin (PAN), Sri Muryani (Golkar).
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
- Ketua: Johansyah
Badan Kehormatan (BK)
- Ketua: Budi Fahmi
Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus)
- Ketua: Junaidi (Ketua DPRD Kukar).
Susunan ini diharapkan akan memperkuat fungsi legislatif dan pengawasan DPRD Kutai Kartanegara, mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan,”pungkas Ridha. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.