Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Taufik Ridiannur, memberikan tanggapan terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan pada tahun mendatang. Ia menyebut bahwa kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam, terutama dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian daerah. PPN adalah jenis pajak yang dibebankan kepada pembeli atas setiap pembelian barang dan/atau jasa
Ia menyebut peningkatan PPN ini tentu akan berdampak pada daya beli masyarakat, terutama di sektor-sektor yang langsung berhubungan dengan kebutuhan pokok. Meskipun begitu Ia menyampaikan bahwa saat ini kita perlu melihat bagaimana perkembangan kebijakan ini ke depan. “Kita lihat kedepan perkembangannya seperti apa,” paparnya, Rabu (04/12/2024).
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu mempersiapkan langkah antisipasi untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh kenaikan tersebut. Menurutnya, perlu ada kebijakan pendampingan, terutama untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil yang bisa terpengaruh langsung oleh kebijakan ini.
Selain itu peran pemerintah daerah menjadi penting untuk memastikan dampak kebijakan ini tidak memperberat kondisi masyarakat. “Kami di DPRD Kukar akan terus memantau dan memberikan masukan terkait penerapan kebijakan ini di tingkat nasional,” tambahnya.
Disisi lain, Ia mengakui bahwa kenaikan PPN juga memiliki tujuan untuk mendukung penerimaan negara. Namun, ia berharap kebijakan ini diterapkan secara hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak di tingkat bawah. (Adr)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.