
Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara menyoroti rendahnya keterlibatan unsur legislatif dalam pengawasan dan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang dijalankan perusahaan besar di Kukar, terutama di Daerah Pemilihan VI.
Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kukar, Erwin, dalam rapat pembahasan RPJMD Kukar 2025–2029, Senin (4/8/2025).
Menurut Erwin, komunikasi dan transparansi antara perusahaan dan pemerintah daerah masih sangat minim, bahkan hampir tertutup bagi wakil rakyat.
“Kalau bicara investasi, dapil saya itu termasuk yang paling besar kontribusinya terhadap perekonomian daerah. Tapi di lapangan, sangat sulit bekerja sama dengan perusahaan dalam mendukung misi pembangunan yang diusung Bupati,” tegasnya.
Ia menekankan kebutuhan akan akses terbuka bagi DPRD terhadap rencana kerja, alokasi anggaran, dan pelaksanaan program CSR dan PPM oleh korporasi seperti PT Bayan Resources dan lainnya. Erwin juga meminta agar unsur legislatif dilibatkan secara resmi dalam tim pelaksana CSR, termasuk tim Lembaga Informasi dan Pengelolaan Program Masyarakat (LIPPM), tidak hanya unsur eksekutif semata.
“Kami ingin ikut mengawal dengan mengetahui besaran dana yang disalurkan perusahaan dan arah programnya,” katanya.
Dalam kunjungan DPRD ke salah satu perusahaan tambang besar, diketahui bahwa dana CSR bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Namun hingga kini belum ada dokumen resmi yang menjadi acuan pengawasan bersama antara perusahaan dan pemerintah daerah.
“Kami DPR siap mengawal, asal diberikan akses dan keterlibatan penuh. Jangan sampai dana besar hanya mengalir tanpa manfaat jelas bagi masyarakat sekitar,” tambah Erwin.
Selain isu CSR, Erwin juga menyoroti banyaknya lahan tidak produktif berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan di wilayahnya yang kini dikelola oleh pihak tanpa legalitas jelas. Ia menilai lahan tersebut memiliki potensi ekonomi besar jika dikelola secara resmi oleh pemerintah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemanfaatan lahan ini secara resmi bisa memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.
Erwin mengajak semua pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun pelaku usaha, untuk membangun sinergi dan keterbukaan. “Pembangunan Kukar butuh kolaborasi tanpa saling menutup diri demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(ftr/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.