gratispoll
KaltimKukar

DPRD Kukar Sebut Tambang di Loa Raya Diduga Ilegal, Tak Punya Izin

Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto (Foto: Editorialkaltim/Fitra)

Editorialkaltim.com – Aktivitas tambang di atas lahan seluas 3,6 hektare di Desa Loa Raya, Kutai Kartanegara, diduga berlangsung secara ilegal. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, setelah pihak yang melakukan kegiatan tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan resmi.

“Dari hasil pertemuan, tidak ada bukti izin yang bisa diperlihatkan. Kalau memang ada izin, mestinya mudah saja ditunjukkan supaya semua jelas,” ujar Desman usai rapat bersama warga dan instansi terkait di kantor desa, Selasa (8/7/2025).

Baca  Fraksi Golkar Kukar Sampaikan Pandangan Umum Nota Keuangan Rancangan Perda APBD 2025

Desman menegaskan, sengketa lahan ini seharusnya diselesaikan berdasarkan data dan fakta yang ada, bukan sekadar klaim. Ia juga meminta semua pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab atas aktivitas yang sudah dilakukan.

“Kalau merasa benar, selesaikan baik-baik. Tapi kalau salah, harus berani memperbaiki dan berkomunikasi dengan masyarakat yang dirugikan,” katanya.

Ia juga menyoroti ketidakhadiran pihak yang disebut sebagai pelaku penambangan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kukar. Padahal, kehadiran mereka penting untuk menjelaskan legalitas kegiatan tersebut.

Baca  Aspirasi Warga Samboja Barat Fokus pada Wisata, Infrastruktur, dan UMKM

“Dugaan kuat ini ilegal karena tidak ada satu pun dokumen resmi yang bisa dibuktikan. Kalau memang punya izin, tinggal bawa saja,” tegasnya.

Desman menambahkan, DPRD melalui Komisi I akan terus memantau perkembangan kasus ini. Namun ia mengingatkan penyelesaian masalah tidak bisa hanya bergantung pada DPRD atau pemerintah desa.

“Pemerintah desa hanya fasilitator. Yang menentukan hasil akhirnya tetap pihak-pihak yang bersengketa. Jadi harus ada keberanian untuk bertanggung jawab,” tutupnya.(ndi/adv)

Baca  Lahan Pemakaman Muslim Makin Sempit, Sumardi Minta Pemkot Bontang Segera Lakukan Perluasan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button