DPRD Kukar Gelar Rapat Koordinasi untuk Penyelarasan Rancangan Perda
Editorialkaltim.com – Rapat Koordinasi untuk menyelaraskan rancangan peraturan daerah (Perda) hasil harmonisasi telah digelar di Kabupaten Kutai Kartanegara digelar pada Jumat (2/8/2024). Dipimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten, H.M. Ridha Darmawan, SP., MP., acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan, Nurhayati Touristiany, S.Sos., M.Si, tim ahli, serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten dengan Sri Rahmawati, SH., MH, dan berbagai pihak terkait.
H.M. Ridha Darmawan dalam pembukaannya menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan partisipasi aktif semua pihak dalam proses penyusunan. “Peraturan daerah yang kita susun harus sesuai dengan regulasi nasional dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kutai Kartanegara,” ujar Sekwan.
Rapat ini juga menjadi wadah untuk mendengarkan masukan dari akademisi dan pihak terkait yang terlibat dalam penyusunan naskah akademis. Ini diharapkan dapat memperkaya substansi rancangan Perda, sehingga peraturan yang dihasilkan tidak hanya memiliki landasan hukum yang kuat, tetapi juga relevan dan responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi.
Acara ini merupakan langkah penting dalam proses legislasi di tingkat daerah, yang bertujuan untuk memperkuat kerangka hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik di Kutai Kartanegara. “Dengan semangat kolaboratif, diharapkan rapat koordinasi ini dapat menghasilkan kebijakan yang tepat guna bagi kemajuan daerah,” tutup Ridha. (roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.