
Editorialkaltim.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti serius persoalan lingkungan di wilayah pesisir. Anggota Komisi I DPRD Kukar, M. Hidayat, meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan dampak aktivitas industri, terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang menjadi pusat kegiatan tambang dan migas.
“Kita tahu di Dapil 3 ini ada aktivitas tambang, ada migas. Maka penting untuk memastikan bahwa dampak lingkungan yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujar Hidayat, Sabtu (13/9/2025).
Hidayat menekankan, pengawasan lingkungan tidak boleh bersifat sporadis. Menurutnya, monitoring dan evaluasi harus dijalankan secara berkesinambungan dan terukur, sehingga potensi kerusakan bisa diantisipasi sejak dini.
“Pemerintah melalui DLHK (Dinas Lingkungan Hidup) harus terus memantau, baik pencegahan, pengendalian, maupun pemulihan. Jangan sampai dampak lingkungan dibiarkan tanpa solusi,” tegasnya.
Politisi asal Dapil 3 itu mengingatkan, investasi memang membawa keuntungan ekonomi, namun harus sejalan dengan kepastian hukum dalam pengelolaan lingkungan. Ia menilai regulasi yang jelas sangat penting agar perusahaan tambang dan migas tidak lepas tangan terhadap tanggung jawab sosial maupun ekologis.
“Kalau investasi hadir tapi lingkungan rusak, masyarakat yang paling merasakan dampaknya. Maka harus ada kepastian hukum yang jelas, agar industri juga bertanggung jawab,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, pembangunan berkelanjutan di Kukar semestinya memperhatikan keseimbangan ekologis. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat bisa diraih tanpa harus mengorbankan kelestarian alam.
“Kita ingin pembangunan yang terencana, terarah, dan berkesinambungan. Tidak hanya bicara ekonomi, tapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan,” ungkapnya.
Hidayat menyebut DPRD Kukar akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pemerintah daerah benar-benar serius dalam menangani persoalan lingkungan. Pengawasan ketat, kata dia, menjadi kunci agar dampak buruk industri tidak berlarut-larut.
“Harapan kita, masyarakat pesisir tetap mendapat manfaat dari pembangunan, tanpa harus menanggung beban kerusakan lingkungan,” tutupnya.(ftr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.