
Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara Ahmad Yani mendesak pemerintah segera menuntaskan masalah lahan warga Desa Sebuntal, Marangkayu, yang terimbas proyek Bendungan Marangkayu. Persoalan ini disebutnya sudah terlalu lama dibiarkan tanpa solusi jelas.
Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Rabu (9/7/2025) kembali memunculkan keluhan masyarakat. Yani menyebutkan sudah ada berbagai upaya mediasi, mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi, tetapi hasilnya belum memuaskan.
“Mediasi sudah berkali-kali dilakukan, bahkan pernah melibatkan Pj Gubernur. Tetapi sampai sekarang masyarakat belum menerima haknya. Ini tentu sangat mengecewakan,” kata Yani kepada wartawan selepas memimpin rapat.
Yani juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa tersebut. Menurutnya, pemerintah harus lebih serius karena masyarakat sudah menunggu hampir dua dekade.
“Masyarakat jangan dipingpong lagi. Harus ada ketegasan dari pihak terkait,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu anggota Komisi I DPRD Kukar, Jamhari, mengatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan pemerintah pusat bila diperlukan.
“Kalau memang harus sampai Jakarta, kita siap kawal warga ke sana,” ujarnya.
Rapat juga dihadiri puluhan warga yang sejak malam sebelumnya sudah datang ke gedung DPRD. Perwakilan pemerintah daerah, kontraktor, serta lembaga teknis lain turut hadir untuk memberikan penjelasan terkait proses ganti rugi lahan yang belum rampung hingga kini.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.