Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menyatakan komitmennya untuk memberikan perhatian khusus terhadap korban kekerasan terhadap anak. Hal ini disampaikan dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang ada di Kukar.
Anggota komisi IV DPRD Kukar, Sopan Sopian, mengatakan kasus kekerasan terhadap anak merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan terpadu. Menurutnya kerkerasan pada anak yang sering kali dilakukan oleh orang terdekat sendiri perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. “Kita tidak bisa membiarkan masa depan anak-anak kita terancam oleh tindakan kekerasan. Kami akan memastikan ada regulasi dan dukungan konkret yang dapat membantu korban serta mencegah kasus serupa di masa depan,” ujarnya.
Dalam upaya ini, DPRD Kukar mendorong penguatan layanan bagi korban, seperti penyediaan rumah aman, konseling psikologis, dan pendampingan hukum. Selain itu, diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat melalui kampanye anti-kekerasan terhadap anak di berbagai wilayah.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang perlindungan anak. Untuk itu diperlukan adanya kolaborasi untuk memutus mata rantai kekerasan. Tidak hanya menangani korban, tetapi juga edukasi kepada keluarga dan lingkungan agar kejadian seperti ini tidak terulang.
“Kadang perilaku ini kekerasan dianggap hal biasa sehingga penanggapannya dianggap biasa juga, padahal kejadian ini harus mendapat respon yang serius,” ungkapnya.(adr/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.