
Editorialkaltim.com — DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pembahasan mengenai aset calon kampus Unikarta di Tenggarong Seberang kini memasuki tahap serius. Dewan membuka berbagai opsi pemanfaatan, termasuk kemungkinan diserahkan kepada Muhammadiyah jika lebih siap secara teknis.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyebut pihaknya perlu menilai seluruh calon pengelola secara objektif karena aset tersebut dibangun menggunakan anggaran negara dan tidak boleh dibiarkan terus mangkrak.
“Kita lihat dulu kesiapannya. Karena di Unikarta sendiri masih ada beberapa hal teknis yang belum selesai. Makanya kita membuka opsi lain yang lebih siap,” jelasnya.
DPRD telah menggelar pertemuan awal dengan BPKAD, Unikarta, dan Muhammadiyah untuk menghimpun informasi sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan. Proses berikutnya adalah Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menentukan arah final pemanfaatan aset.
“Nanti kita putuskan siapa yang paling siap dan memberikan manfaat maksimal. Bisa tetap untuk Unikarta, bisa untuk Muhammadiyah, atau menjadi perkantoran,” tegas Yani.
Ia menambahkan bahwa keputusan akhir ditargetkan keluar paling lambat pada 2026 demi memastikan aset tersebut segera berfungsi.
“Yang penting ada asas manfaatnya dan bisa digunakan masyarakat. Jangan sampai bangunan besar itu hanya menjadi beban daerah,” ujarnya.(ftr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



