KaltimKukar

DPRD Kukar Apresiasi Penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD 2025

Ketua DPRD Kukar, Junaidi (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan apresiasi terhadap penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Nota keuangan tersebut disampaikan oleh Pjs Bupati Kukar dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Senin (18/11/2024).

Ketua DPRD Kukar, Junaidi menyampaikan bahwa dokumen tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam merancang anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya semua fraksi mengapresiasi apa yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Baca  Habib Syech Hadiri Kukar Bersholawat Jilid 2, Sejumlah Jalan Akan Ditutup

Hal itu nanpak dari rancangan kerja maupun penghargaan yang diterima atas kinerja yang dilakukan sejauh ini.

“Kami melihat upaya yang baik dari eksekutif dalam menyusun Raperda APBD 2025 ini, terutama dalam mendukung prioritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ketua DPRD, Selasa (19/11/2024).

Beberapa poin utama dalam nota keuangan tersebut mencakup alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, pengembangan infrastruktur, serta program pemulihan ekonomi. Selain itu, fokus pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah turut menjadi perhatian dalam rancangan anggaran ini.

Baca  Jadi Pemateri Seminar Internasional MTQN XXX Kaltim Nasaruddin Umar Sebut Urgensi Dialog Dalam Menjaga Persatuan

“Kita memiliki keterbatasan anggaran yang harus disesuaikan dengan skala prioritas khususnya terkait penuntasan program yang benar-benar dibutuhkan petani dan beberapa proyek yang mangkrak menjadi konsen bersama,” imbuhnya.

Dalam tanggapannya, DPRD Kukar juga menyampaikan beberapa masukan untuk penyempurnaan raperda tersebut, termasuk perlunya memperhatikan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan efisiensi penggunaan anggaran.

“Kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah belum sempurna semua 100 persen sehingga ada beberapa yang menjadi evaluasi yang disampaikan anggota DPRD sebagai legislatif,” ungkapnya.

Baca  DPRD Kukar Kunjungan Kerja ke Kota Bangun, Upaya Legislatif Memastikan Keberlanjutan Pembangunan

Proses pembahasan Raperda APBD 2025 akan dilanjutkan dengan diskusi mendalam di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD sebelum menuju tahap pengesahan yang dijadwalkan pada akhir November.

Dengan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, diharapkan APBD 2025 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Adr/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker