KaltimKukar

DPRD Kukar Apresiasi Penetapan Masjid Jami Adji Amir Hasanuddin sebagai Cagar Budaya

Masjid Jami Adji Amir Hasanuddin Tenggarong (Foto: Editorialkaltim/Fitra)

Editorialkaltim.com — Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengapresiasi penetapan Masjid Jami Adji Amir Hasanuddin Tenggarong sebagai cagar budaya. Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga warisan sejarah daerah sekaligus membuka peluang pengembangan wisata religi di Kukar.

Ahmad Yani menegaskan masjid bersejarah itu harus dirawat secara berkelanjutan. Sebagai bangunan cagar budaya, seluruh elemen arsitektur dan nilai historisnya wajib dipertahankan agar tetap autentik.

“Masjid ini harus terpelihara. Kalau sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, berarti objektivitasnya harus dijaga, bangunannya dirawat, dan nilai-nilai budayanya tetap terjaga,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Baca  Maslianawati Edi Damansyah Tekankan Pentingnya Peran Bunda PAUD dalam Sosialisasi Pendidikan Awal Anak

Ia menyebut masih banyak warisan sejarah lain di Kukar yang membutuhkan perhatian, mulai dari bangunan tua hingga situs budaya yang belum masuk daftar cagar budaya. DPRD Kukar, kata dia, siap mendorong pemerintah daerah memperluas penetapan agar pelestarian warisan sejarah dilakukan lebih menyeluruh.

“Masih banyak peninggalan sejarah yang belum menjadi objek cagar budaya. Ke depan, semuanya perlu kita masukkan dan lestarikan,” tegasnya.

Ahmad Yani juga menilai penetapan Masjid Jami sebagai cagar budaya membuka ruang besar untuk pengembangan wisata religi. Masjid tertua di Tenggarong itu memiliki daya tarik sejarah, arsitektur, dan budaya yang kuat bagi wisatawan.

Baca  Diskominfo Kaltim Dorong Jurnalis Pahami Batas Keterbukaan Informasi Publik

“Ketika dijadikan objek wisata religi, fasilitas dan nilai-nilai budaya di masjid ini harus dikembangkan dengan baik,” ungkapnya.

Ia mendorong pemerintah melengkapi kawasan masjid dengan fasilitas pendukung, seperti ruang informasi, area istirahat, hingga ruang bagi UMKM lokal. Keberadaan UMKM, lanjutnya, dapat menghidupkan kawasan masjid sekaligus memberi dampak ekonomi bagi warga.

“Termasuk UMKM di sekitar masjid, itu penting untuk mendukung kegiatan wisata religi,” tuturnya.

Ahmad Yani menutup dengan mengapresiasi langkah pemerintah menetapkan masjid tersebut sebagai cagar budaya. Menurutnya, kebijakan itu menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga identitas sejarah masyarakat Kukar.

Baca  Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan Dorong Pemkab Kukar Maksimalkan Bantuan Keuangan untuk Infrastruktur

“Ini usaha yang harus kita apresiasi. Pelestarian seperti ini sangat penting untuk menjaga warisan leluhur,” pungkasnya.

Penetapan Masjid Jami Adji Amir Hasanuddin diharapkan memperkuat identitas sejarah masyarakat Tenggarong sekaligus menjadi daya tarik baru bagi wisatawan yang ingin menikmati wisata religi dan budaya di Kukar.(ftr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button