KaltimSamarinda

DPRD Klarifikasi Ketegangan dalam Pertemuan dengan TRC PPA terkait Hak Upah Pekerja Teras Samarinda

Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Rohim (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Rohim memberikan klarifikasi terkait ketegangan yang terjadi dalam pertemuan antara DPRD Samarinda dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPA) yang membahas penyelesaian hak upah pekerja Teras Samarinda tahap satu, ruang rapat lantai 1 kantor DPRD Samarinda, Kamis (27/02/2025). Dari informasi yang diperoleh, hak upah pekerja hingga kini belum diselesaikan oleh pihak ketiga yang bertanggung jawab.

Dalam pertemuan tersebut, ia, sempat menunjukkan ekspresi emosional terhadap pihak Pemerintah Kota (Pemkot), dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang dinilai lamban dalam menangani permasalahan ini.

Baca  BPOM Samarinda Gelar Mini Aksi Edukasi Obat dan Makanan Lewat Olahraga

Menurutnya, keterlambatan ini tidak hanya menyangkut masalah uang semata, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan 84 pekerja yang haknya belum dipenuhi.

“Itu biasa saja, ekspresi atas keprihatinan terhadap nasib puluhan pekerja yang terkatung-katung tanpa kepastian. Ini bukan hanya soal uang, tetapi dampaknya meluas ke kesehatan, pendidikan anak-anak mereka, dan banyak aspek lainnya. Persoalan ini sudah berlarut-larut dan membuat saya kesal,” ujarnya usai pertemuan selesai.

Baca  Masih Dengan Visi-Misi Periode Sebelumnya Isran-Hadi Komitmen Tuntaskan Pembangunan di Kaltim

Lebih lanjut, ia menekankan sudah bertahun-tahun masalah tersebut belum terselesaikan. Untuk itu pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas dan menyelesaikannya dengan jelas.

“Berdampak terhadap 84 orang. Kita mesti bertanggung jawab karena ini sudah hitungan tahun. Kita bisa membayangkan dampaknya seperti apa. Sehingga saya mengekspresikan hal tersebut agar pemerintah mengambil tindakan secara cepat dan clear,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pemerintah harus mengambil tanggung jawab penuh dalam penyelesaian masalah ini. Jika memang ada keterlibatan kontraktor, maka seharusnya pemerintah melakukan langkah konkret untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.“Kalaupun itu terkait kontraktor, maka mestinya dilakukan segala proses agar pemerintah turun tangan menyelesaikan hak 84 pekerja ini. Mau sampai kapan ini dibiarkan? Karena ini adalah tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya.(Adr/Adv)

Baca  Samarinda Utara Darurat Air Bersih, Joni Angkat Suara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker