
Editorialkaltim.com — Program bantuan pendidikan Gratispol kembali mendapat sorotan. Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai masih banyak persoalan teknis di lapangan yang perlu segera dibenahi agar tidak menimbulkan masalah baru.
Salah satu temuan yang ia soroti adalah ketidaksesuaian antara kuota bantuan yang ditetapkan dengan jumlah penerima yang diumumkan kampus. Menurutnya, meski daftar mahasiswa baru penerima UKT Gratispol sudah dirilis, masih ada mahasiswa yang justru tidak mendapatkan bantuan tersebut.
“Antara kuota yang diberikan dan yang didistribusikan tidak sama. Kampus sudah mengumumkan penerima UKT mahasiswa baru, tetapi masih ada yang tidak memperoleh bantuan itu,” ujar Agusriansyah, Jumat (21/11/2025).
Ia juga mempertanyakan aturan yang mensyaratkan minimal tiga tahun kepemilikan KTP Kaltim bagi penerima bantuan. Menurutnya, ketentuan ini perlu dicari jalan tengah karena tidak semua mahasiswa berdomisili di Kaltim selama tiga tahun sebelum melanjutkan pendidikan.
Tak hanya soal administrasi, Agusriansyah menekankan pentingnya melihat hasil akhir pendidikan. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada akses kuliah, tetapi juga relevansi jurusan dengan kebutuhan dunia kerja.
“Harus ada proyeksi lima sampai sepuluh tahun ke depan. Jurusan yang dibuka harus sesuai kebutuhan lapangan kerja agar lulusan tidak menambah angka pengangguran,” tuturnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah menyiapkan program pembekalan serta kebijakan yang mendukung penciptaan lapangan kerja bagi lulusan. Langkah ini dinilai penting agar Gratispol selaras dengan arah pembangunan dan kebutuhan tenaga kerja di Kaltim.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



