
Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Komisi IV, Sarkowi V Zahry, menyoroti dugaan pungutan liar yang dilaporkan sejumlah orang tua siswa di SMP Negeri Loa Janan, Kutai Kartanegara. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik tak berizin dalam dunia pendidikan.
“Jika memang terjadi pungutan yang tidak sah, itu sudah melanggar aturan. Harus segera ditangani,” tegas Sarkowi kepada wartawan, Sabtu (19/7/2025).
Laporan soal pungli mencuat dari warga Tenggarong yang mengaku diminta membayar sejumlah biaya tanpa penjelasan resmi saat mendaftarkan anak ke sekolah negeri tersebut.
Menurut Sarkowi, pendidikan dasar dan menengah memang menjadi kewenangan kabupaten, namun DPRD Kaltim tetap memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan keresahan masyarakat.
“Sekalipun bukan ranah langsung provinsi, kami tetap harus turun tangan. Akses pendidikan tidak boleh dikomersialisasi,” ujarnya.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kukar segera memverifikasi laporan masyarakat dan menindak tegas jika ada pelanggaran. Sarkowi menegaskan pihaknya siap mendorong evaluasi kebijakan pendidikan demi menjamin hak siswa untuk mengakses pendidikan tanpa hambatan biaya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.