KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Sebut Zakat Profesi ASN Bukan Sekadar Potongan Gaji, tapi Soal Keberkahan

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Darlis Pattalongi (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Darlis Pattalongi menegaskan pentingnya optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Menurutnya, langkah tersebut bukan sekadar meningkatkan pendapatan lembaga zakat, tetapi juga mendorong ASN muslim agar memiliki penghasilan yang berkah.

Hal itu disampaikan Darlis saat menanggapi pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Kaltim tentang Pengumpulan ZIS melalui Baznas Kaltim di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (18/2/2026).

“Tapi bukan semata-mata sekadar kita mengumpulkan uang. Yang paling pokok adalah kita ingin agar para pegawai kita yang muslim ini memiliki penghasilan yang berkah dari segi agama,” ujar Darlis.

Baca  Tuan Rumah Percaya Diri, PPU Target Masuk Lima Besar di POPDA XVII

Ia menjelaskan, skema pemotongan gaji pegawai muslim dengan besaran tertentu menjadi salah satu solusi untuk mencegah kelalaian dalam menunaikan kewajiban zakat profesi. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat kepatuhan sekaligus mempermudah penyaluran zakat melalui lembaga resmi.

Menurutnya, kelalaian membayar zakat bisa terjadi karena berbagai faktor, mulai dari kurangnya informasi, rendahnya tingkat kepercayaan terhadap lembaga pengelola zakat, hingga kebiasaan menunda karena merasa tidak ada pengawasan langsung.

Baca  Dispora Kaltim Gelar Pelatihan Atlet Cabor Softball, Baseball, Karate, dan Voli

“Orang lalai itu kan ada karena faktor informasinya tidak sampai, ada karena faktor kurang percaya terhadap lembaga pengumpul zakatnya, ada juga karena menunda-nunda karena merasa tidak ada yang mengawal. Nah, kita ingin itu tidak terjadi. Makanya kita minta kepala dinas atau direktur rumah sakit supaya menekankan kewajiban itu,” jelasnya.

Darlis juga mengungkapkan, potensi zakat profesi dari lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai sekitar Rp50 miliar per tahun. Namun berdasarkan data Baznas Kaltim, realisasi pengumpulan saat ini baru berada di kisaran Rp20 miliar.

Baca  Pelaku Curanmor di Long Bagun Ditangkap, Motor Dibawa ke Bengkel untuk Disembunyikan

“Baru sekitar 20 miliar, berarti belum sampai 50 persen. Nah, potensi itu yang kita mau angkat dan tingkatkan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pimpinan perangkat daerah dapat menyambut baik kebijakan tersebut dan aktif mendorong partisipasi ASN muslim di instansinya masing-masing. Dengan optimalisasi pengumpulan ZIS, dana yang terhimpun diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan di Kalimantan Timur. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button