KaltimKutim

DPRD Kaltim Sebut Revisi RUU TNI Butuh Transparansi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, memberikan tanggapannya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menanggapi penjelasan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang baru-baru ini memberikan keterangan dalam konferensi pers mengenai revisi tiga pasal dalam RUU tersebut, Agusriansyah mengungkapkan pandangannya.

Dalam konferensi persnya, Dasco menjelaskan perubahan yang dimaksud dalam RUU tersebut hanya mencakup tiga pasal, yakni mengenai kedudukan TNI, usia pensiun, dan soal jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif.

Baca  Darlis Pattalongi Dampingi PJ Gubernur Kaltim Pantau Pilkada di Kutai Timur

Menanggapi apa yang disampaikan Dasco, Agusriansyah menyatakan, pada prinsipnya berlandasakan semangat reformasi, isu dwifungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) tidak perlu dihidupkan kembali karena dapat menimbulkan masalah di masyarakat.

“Jabatan-jabatan rangkap TNI akan menimbulkan masalah baru di masayarakat,” paparnya usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin malam (17/03/2025).

Menurutnya, jika revisi ini bertujuan untuk memperkuat peran TNI dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama dalam perspektif ketahanan negara, hal ini dapat dimaklumi. Ketahanan negara, bukan hanya berbicara soal batas wilayah, tetapi juga mencakup ketahanan pangan dan ekonomi.

Baca  Kunjungan Kerja ke Rumah Cokelat Lung Anai, Momentum Pengembangan Ekonomi Lokal

Kendati demikian, ia juga menegaskan pengisian jabatan sipil prajurit TNI aktif bisa menimbulkan persoalan baru di masyarakat. Jika jabatan-jabatan tersebut diisi oleh anggota TNI, yang sebelumnya masyarakatnya kondusif, hal ini bisa menjadi benturan di berbagai lapisan masyarakat.

Untuk itu, dewan dari Kutai Timur ini menekankan pentingnya transparansi dalam prosesnya, agar masyarakat benar-benar memahami perubahan yang akan dilakukan.

Baca  DPRD Kaltim Dorong Pemprov Manfaatkan Tren Wisata Petualangan

“Jadi, penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses revisi ini harus dijalankan dengan transparansi yang tinggi, agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” pungkasnya. (Adr)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button