KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Sebut Guru Bukan Hanya Mengajar tapi Juga Mengawasi Perilaku Siswa

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com — DPRD Kalimantan Timur menegaskan peran guru tidak berhenti pada penyampaian materi pelajaran. Guru dinilai wajib mengawasi perilaku dan karakter siswa selama berada di lingkungan sekolah. Sikap ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, merespons kasus murid SD di Samarinda yang mengalami patah kaki dan diduga menjadi korban perundungan.

Syahariah menilai fungsi guru jauh lebih luas daripada kegiatan mengajar semata. Ia menekankan bahwa pengawasan karakter siswa merupakan bagian penting yang tak boleh diabaikan.

Baca  Salehuddin Imbau Pendukung Paslon di Kaltim Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada

“Jadi bukan hanya mengajar, tetapi juga mengawasi dan memperhatikan karakter anak-anak muridnya,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Menurutnya, kondisi di lapangan memperlihatkan peran tersebut belum berjalan optimal. Ia menyebut masih ada guru yang kurang memberi perhatian penuh selama proses belajar mengajar.

“Terkadang, zaman sekarang jujur saja ya, guru-guru saya lihat hanya hadir. Memberi pelajaran di papan tulis, lalu sibuk mengobrol, mengurus urusan pribadi, atau kegiatan sampingan sehingga tidak fokus pada kelas. Ini yang perlu kita perhatikan,” tegasnya.

Baca  Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten/Kota di Kaltim 2023, Semua Masuk Kategori Tinggi

Untuk mencegah kejadian serupa, Syahariah mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memberikan perhatian serius. Ia meminta Disdikbud meningkatkan kapasitas guru melalui pelatihan atau bimbingan teknis.

“Saya berharap kepala dinas, terutama Dinas Pendidikan, bisa membuat bimtek untuk guru-guru. Ini penting agar pemahaman mengenai tugas dan fungsi guru semakin kuat, sehingga insiden yang sampai membuat siswa patah tulang tidak terulang,” kata dia.

Baca  Dorong Ekonomi Lokal, Sayid Muzibburachman Ajak Pemuda Kaltim Jadi Pengusaha

Ia menambahkan, pengawasan internal sekolah harus diperkuat dan menjadi prioritas setiap instansi terkait. Tujuannya agar sekolah benar-benar menjadi lingkungan belajar yang aman dan mendidik bagi seluruh siswa.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button