KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Akhir Pansus Pendidikan dan Lingkungan Hidup

Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim dengan agenda Laporan Akhir Hasil Pansus Pendidikan dan Lingkungan Hidup (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan dan Lingkungan Hidup dalam Rapat Paripurna ke-43 di Kantor DPRD Kaltim, Jumat malam (21/11/2025). Dua pansus tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Sarkowi V Zahry, memaparkan rangkaian kerja yang telah dilakukan pansus. Ia menegaskan bahwa pembahasan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD untuk memperkuat masa depan pendidikan di Kaltim.

Baca  Desa Long Beleh Haloq Gelar Rembuk Stunting

“Rancangan ini memperkuat perlindungan dan peningkatan kompetensi guru, sekaligus mendorong terwujudnya pendidikan yang beradab,” ujarnya.

Sarkowi menjelaskan sektor pendidikan di Kaltim masih menghadapi sejumlah tantangan. Ketimpangan layanan pendidikan antarwilayah, belum optimalnya penyediaan anggaran, serta kebutuhan pedoman teknis yang lebih kuat dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“Ranperda ini dirancang untuk memperluas kesetaraan hak bagi guru di berbagai daerah, sekaligus memastikan peningkatan kapasitas bagi guru dan peserta didik,” sambungnya.

Di sisi lain, Ketua Pansus Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Guntur, menyoroti pentingnya perlindungan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan daerah. Ia mengingatkan bahwa kebutuhan pembangunan sering berbanding lurus dengan meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam.

Baca  BSC Kini Sah Secara Hukum, Dorong Anak Muda Bontang Berprestasi di Kancah Nasional

“Kondisi ini bisa menurunkan daya dukung, daya tampung, dan produktivitas lingkungan. Karena itu, pembahasan pansus ini bertujuan memastikan lingkungan hidup dapat dilindungi dan dikelola dengan baik,” tegasnya.

Guntur menambahkan, Kaltim saat ini menghadapi kondisi lingkungan yang berat akibat aktivitas pembangunan. Ia menyebut diperlukan langkah dan regulasi yang tepat agar kualitas lingkungan tetap terjaga. Ranperda tersebut juga disusun untuk menjawab berbagai persoalan lingkungan hidup di daerah.

Baca  Polisi Ringkus 2 Wanita Pengedar Sabu di Sangatta, Terancam 20 Tahun Penjara

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memastikan hasil pembahasan dua pansus ini akan segera dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah proses fasilitasi selesai, rancangan tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button