gratispoll
KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Sahkan Raperda RPJMD 2025–2029

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut dihadiri sejumlah tamu penting, salah satunya Gubernur Kaltim yang diwakilii Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji serta pejabat dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dalam Rapat Paripurna ke-26 di Gedung DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menyampaikan laporan hasil kerja pansus sekaligus mengapresiasi berbagai pihak yang telah berkontribusi selama proses pembahasan berlangsung. Ia menjelaskan, Pansus RPJMD 2025–2029 telah dibentuk (11/7/2025). Menurutnya, dokumen RPJMD memiliki kedudukan strategis karena menjadi landasan dalam pelaksanaan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur yang telah disusun sejak masa kampanye.

Baca  Serikat Pekerja Kebangsaan Kaltim Desak Pembayaran Hak Uang Lembur

“Kami mewakili Pansus RPJMD menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas kerja sama antara DPRD, perangkat daerah, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan saran dan masukan selama proses pembahasan,” ucapnya.

Ia menambahkan, RPJMD 2025–2029 merupakan periode pertama dari tahapan pembangunan jangka panjang menuju visi Kaltim Sejahtera 2045 dan Indonesia Emas 2045. Melalui penyelarasan program, RPJMD diharapkan menjadi sarana efektif dalam menjawab kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Baca  Beasiswa Kaltim Tuntas 2024 Sudah Diumumkan, Berikut Daftar Rincian Batas Skoring Tiap Kategori

“RPJMD tidak hanya menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan, tapi juga menjadi acuan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Renja Pemda),” jelasnya.

“Visi ‘Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas’ memiliki dua makna utama. Pertama, menjadikan Kaltim sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kawasan Timur Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Kedua, membangun kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebut, pansus bersama pimpinan dan anggota dewan telah melakukan serangkaian pembahasan mendalam guna memperkuat substansi RPJMD secara implementatif. Termasuk sinkronisasi dengan kerangka kebijakan gratispol dan jospol sebagai dasar pembangunan sesuai visi misi gubernur Kaltim.

Baca  Pemkab Kutim Gelar Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan

Adapun disahkannya perda ini, DPRD berharap dokumen RPJMD dapat dijalankan secara konsisten dan menjadi acuan bersama seluruh perangkat daerah demi mewujudkan Kaltim Sukses dan Generasi Emas 2045. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button