gratispoll
KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Pertanyakan Rp50 Miliar Modal untuk PT MMP

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur mempertanyakan rencana penyertaan modal Rp50 miliar untuk PT Migas Mandiri Pratama (MMP) yang masuk dalam Ranperda Perubahan APBD 2025. Isu ini mencuat dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim di Kantor DPRD Kaltim, Kamis (25/9/2025).

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebut rapat berjalan lancar. Ia menegaskan pembahasan akan segera dibawa ke Rapat Paripurna.

“Kalau tidak ada halangan besok paripurna, tapi malam ya. Iya. Jam 08.00 malam. Semuanya juga sudah disepakati,” ujar Hasan.

Baca  DPRD Kaltim Bahas Perubahan Dua Perda BUMD

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-35. Ia menyoroti belum jelasnya rencana bisnis maupun proyeksi keuntungan dari rencana penyertaan modal tersebut.

Menurut Sabaruddin, Pemprov Kaltim harus memberikan penjelasan lebih lanjut agar keputusan tidak terburu-buru.

Hasan menambahkan, selama rapat Banggar dan TAPD saling memberikan pertanyaan dan tanggapan. Banggar meminta penjelasan detail soal penyertaan modal ke sejumlah perusahaan.

Baca  Apansyah Sebut Musrenbang Jadi Komitmen Bangun Kutim

“Pertanyaan Banggar karena ada penyertaan modal. Penyertaan modal untuk beberapa perusahaan yang belum dibahas di komisi,” jelas Hasan.

Namun, Hasan mengklarifikasi bahwa pembahasan soal penyertaan modal sebenarnya sudah pernah dilakukan di rapat komisi sebelumnya. Hanya saja, biasanya realisasi penyertaan modal dilakukan pada APBD tahun anggaran berikutnya.

“Tapi ternyata itu sudah pernah dibahas di komisi sebelumnya. Pelaksanaan penambahan penyertaan modal itu biasanya di anggaran tahun berikutnya,” katanya.

Baca  Dewan Kaltim Tegaskan Penjarahan Menyalahi Undang-Undang Negara

Meski sudah ada klarifikasi, Hasan menegaskan catatan rapat tetap akan meninjau kembali perusahaan-perusahaan penerima modal dalam Ranperda Perubahan APBD 2025.

“Tadi kan Banggar tidak lengkap juga tadi nih. Sehingga menjadi catatan aja di notulen rapat. Kita lihat lagi kembali, penempatan modal di beberapa perusahaan tersebut,” pungkasnya.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button