Kaltim

DPRD Kaltim Kaji Masa Depan Aset Pemprov di Mal dan Pergudangan

Mal Lembuswana (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Komisi II DPRD Kaltim menyoroti kelanjutan aset pemerintah provinsi di komplek Mal Lembuswana dan pergudangan di Jalan Ir. Sutami. Mereka menekankan pentingnya evaluasi terhadap perjanjian BOT dengan pihak ketiga yang akan berakhir pada tahun 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mengungkapkan keprihatinannya, “Perjanjian pembangunan berjangka waktu 30 tahun itu tinggal sisa sekitar tiga tahun lagi. Kami ingin tahu rencana kedepan, apakah aset tersebut akan diperpanjang atau dikembalikan ke Pemprov.”

Baca  Disperindagkop Kaltim Luncurkan Gallery UMKM dan Rayakan Harkonas 2024 dengan Semangat Transaksi Cerdas

Kebijakan sewa aset juga menjadi sorotan. Nidya menambahkan, “Jika ada kerjasama lanjutan, harus ada mekanisme appraisal dan penetapan harga pasaran. Hal ini agar aset tersebut bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah.”

Aset lain seperti lapangan Palaran, hotel Atlet, perpustakaan Kaltim, dan aset di sepanjang sungai Mahakam juga mendapatkan perhatian. “Penting bagi kita untuk menjaga dan memelihara aset. Sayang rasanya jika bangunan yang sudah dibuat tidak diaktivasi,” tutur Nidya.

Baca  Komisi IV DPRD Kaltim Usulkan Perubahan Strategis dalam Perda Gender

Terkait permintaan beberapa SKPD terhadap aset pemprov, Nidya menegaskan, “Harus ada komunikasi yang baik. Aset tersebut sebaiknya tidak digeser fungsinya, tetapi dioptimalkan penggunaannya.” (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button