gratispoll
BalikpapanKaltim

DPRD Kaltim Ingatkan Transisi Haji 2026 Jangan Timbulkan Masalah Baru

Komisi IV DPRD Kaltim rapat kerja bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim di Platinum Hotel & Convention Hall Balik
(Foto: Humas DPRD Kaltim)

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menyoroti serius persiapan pelaksanaan haji 2026 yang akan mengalami perubahan besar. Mulai tahun tersebut, pengelolaan haji tidak lagi ditangani langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag), melainkan beralih ke Badan Penyelenggaraan Haji (BPH). Ia menegaskan, transisi ini harus diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan persoalan baru di daerah.

Menurut Andi Satya, perubahan otoritas pengelolaan haji berpotensi menimbulkan kebingungan jika mekanisme dan alur kerja tidak dijelaskan secara terbuka. DPRD meminta kejelasan tentang siapa yang akan memegang kendali di daerah, bagaimana prosedurnya, dan sejauh mana jaminan pelayanan bagi para jemaah haji dapat dipastikan.

Baca  Hadapi Dominasi Militer, Komite Basis Jurnalis Perempuan Mahardhika Samarinda Ajak Wartawan Berserikat

“Kita tidak boleh lengah. Jemaah butuh kepastian dan layanan yang jelas,” ujarnya, Rabu (13/8/2025) lalu.

Ia mengingatkan bahwa ibadah haji adalah perjalanan sakral yang tidak boleh diperlakukan seperti administrasi biasa. Menurutnya, setiap perubahan struktur kelembagaan wajib dibarengi koordinasi matang agar pelayanan kepada jemaah tidak terganggu.

“Mulai 2026 haji tidak lagi diurus Kemenag. Kita harus tahu mekanismenya sejak sekarang,” tegasnya.

Baca  DPRD Kaltim Sebut Penggunaan Jamban di Sungai Perlu Ditekan Lewat Edukasi

Selain itu, Andi Satya mengkritik kasus pembentukan syarikah atau perusahaan layanan haji di Arab Saudi yang dinilainya belum terkoordinasi dengan baik. Ia menyebut hal tersebut telah merugikan jemaah Indonesia pada musim haji sebelumnya.

“Kasus seperti ini jangan sampai terulang. Transisi pengelolaan justru harus memperbaiki layanan, bukan menambah masalah,” katanya.

Politikus muda ini menegaskan, Kaltim harus bersiap menghadapi masa tunggu haji yang kini mencapai 45 tahun. Panjangnya antrian jamaah harus diimbangi dengan kesiapan sistem yang solid. Ia berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, DPRD, dan Kemenag, bisa duduk bersama untuk merumuskan mekanisme yang transparan.

Baca  Gubernur Harum Siap Bentuk Satgas Ormas Premanisme

Menurut Andi Satya, DPRD akan terus mengawal setiap langkah persiapan transisi tersebut. Ia menegaskan pihaknya tidak ingin ada jamaah yang dikorbankan akibat lemahnya koordinasi antarinstansi.

“Jangan sampai jemaah yang menunggu puluhan tahun justru kecewa dengan sistem yang tidak siap,” ungkapnya.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button