gratispoll
KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan terhadap Pangan

Ilustrasi pertanian (Footo: Pinterest)

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menilai maraknya alih fungsi lahan di daerah berpotensi mengganggu ketahanan pangan. Ia mengingatkan, Kaltim yang diarahkan menjadi salah satu pusat produksi pangan seharusnya menempatkan persoalan tersebut sebagai agenda utama pemerintah.

“Artinya, apa pun hari ini, baik oleh perusahaan tambang maupun pemerintah daerah, kita harus punya perencanaan yang hadir untuk melindungi keperluan ketahanan pangan. Dalam RTRW sebenarnya kita bisa melihat kebutuhan itu,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Baca  Sinergitas PUG di Kaltim, Komisi IV DPRD Kaltim Gelar Rapat Kerja

Firnadi menegaskan, ketersediaan lahan pertanian harus dipetakan dengan baik dan dilindungi secara konsisten. Ia mengimbau agar lahan produktif tidak dialihkan untuk aktivitas pertambangan.

“Kalau lahan itu milik masyarakat, jangan sampai diperjualbelikan sembarangan. Kalau milik institusi, jangan diberikan izin untuk penggunaan lain, apalagi di atasnya digunakan untuk pertanian,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang kokoh akan menjadi penjamin keberlanjutan lahan pangan di Kaltim. Aturan yang jelas dan tegas juga diyakini mampu mendorong peningkatan produksi pangan secara berkelanjutan. Ia berharap hal ini menjadi fokus bersama para pemangku kebijakan. (ndi/adv)

Baca  Subandi Serukan Kedamaian di Kaltim Pasca-Pilkada

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Back to top button