DPRD Kaltim Godok Aturan Sungai untuk Dongkrak PAD

Editorialkaltim.com – Potensi ekonomi dari alur sungai di Kalimantan Timur selama ini belum tergarap maksimal. Menyikapi hal itu, Komisi III DPRD Kaltim kini menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perairan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh menyebut Ranperda ini bukan sekadar aturan teknis, melainkan langkah besar menuju tata kelola sungai yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
“Ini bukan hanya soal teknis pelayaran, tapi bagaimana kita menjadikan sungai sebagai aset ekonomi yang dikelola dengan baik dan memberi manfaat langsung untuk daerah,” tegas Abdulloh.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan dalam pengelolaan sungai.
Menurutnya, selama ini banyak potensi yang belum dimanfaatkan secara maksimal karena kekosongan hukum daerah.
“Jangan sampai alur sungai kita dimanfaatkan, tapi daerah tidak dapat apa-apa. Ini yang ingin kita atur melalui Ranperda,” ujar politisi asal Golkar tersebut.
Ranperda ini juga akan mencakup aspek pengamanan infrastruktur seperti jembatan serta perlindungan lingkungan. Komisi III berharap regulasi ini bisa segera dibahas lintas fraksi dan ditetapkan demi kepentingan bersama.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.