DPRD Kaltim Evaluasi Perda Pendidikan untuk Kurangi Angka Putus Sekolah
Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah serius untuk menangani masalah putus sekolah yang masih tinggi di daerah tersebut. Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan bahwa evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kaltim bertujuan untuk mengurangi angka putus sekolah.
Salehuddin mengatakan pada Jumat, 3 November 2023, bahwa salah satu aspek yang akan direvisi adalah peningkatan persentase siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah. “Kami berencana meningkatkan kuota siswa kurang mampu dari 20 persen menjadi 30 persen. Tujuannya agar lebih banyak anak di Kaltim yang bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan merata,” ujar Salehuddin.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, jumlah anak yang putus sekolah di Kaltim pada tahun 2020 mencapai lebih dari 9000 anak, dengan SMA sebagai jenjang dengan angka putus sekolah terbanyak.
Salehuddin menambahkan bahwa evaluasi ini sejalan dengan hak anak untuk mendapatkan pendidikan. “Kami berharap kerja sama antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim dalam menangani masalah ini,” tuturnya.
Evaluasi perda pendidikan ini merupakan salah satu agenda Bapemperda DPRD Kaltim yang sudah dijadwalkan sejak 2022 dan baru terlaksana tahun ini. Inisiatif ini diharapkan dapat menurunkan angka putus sekolah di Kaltim. (lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.