
Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Menurutnya, dua wilayah yang disebut-sebut ingin dimekarkan, yakni Kutai Utara dan Sangkulirang.
“Ya, kita pada prinsipnya mendukung terhadap Daerah Otonomi Baru. Mudah-mudahan moratorium di pusat segera dicabut, sehingga DOB ini bisa terwujud,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, dengan adanya DOB di Kutim akan membawa dampak positif dalam pemerataan pembangunan dan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, wilayah di Kutim sangat luas, sehingga adanya DOB diharapkan menciptakan pemerataan pembangunan, khususnya bagi masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan.
Kendati demikian, ia menambahkan, meski memiliki banyak manfaat, pemekaran wilayah juga harus melalui kajian yang matang. Hal ini mengingat beberapa DOB di daerah lain sempat mengalami kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan hambatan dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Intinya kami dukung dan siap memberi support untuk pembukaan DOB di Kutim. Harapan kita, pemerintah pusat segera mencabut moratorium sehingga proses ini bisa berjalan,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya