gratispoll
KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Dukung Audit Investigasi Reklamasi Tambang

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin, menyatakan dukungannya atas langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk melakukan audit investigasi terhadap reklamasi tambang yang magkrak.

Hal ini ia sampaikan menyusul banyaknya temuan reklamasi pascatambang yang tidak dijalankan oleh perusahaan tambang.

“Makanya saya support sekali Kejati untuk melakukan lanjutan audit investigasi beberapa tambang. Karena ini jelas di depan mata, di mata telanjang pun terlihat,” ujarnya, Senin (23/6/2025).

Baca  Petani Desa Menamang Butuh Bantuan Alsintan dan Pupuk

Ia menyebut, kondisi lubang-lubang tambang yang menganga sangat jelas terlihat terutama di kawasan perbatasan Kukar, Balikpapan, dan Samarinda. Ia menganggap pemandangan tersebut seperti fenomena gunung es, di mana kerusakan yang tampak di permukaan hanyalah sebagian kecil dari masalah yang lebih besar.

“Banyak yang tidak terkuak secara terang-benderang. Kalau saya bilang, ini seperti fenomena iceberg. Buktinya, kalau kita naik helikopter itu sangat jelas. Lubang-lubangnya luar biasa besar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ia pun mengapresiasi upaya aparat penegak hukum, khususnya Kejati dan Korporasi Kaltim, yang mulai bergerak melakukan evaluasi dan monitoring atas komitmen reklamasi perusahaan tambang.

Baca  Nasib Stadion Utama Palaran dan Hotel Atlet di Tengah Sorotan Komisi II DPRD Kaltim

“Modusnya juga mulai terbaca. Banyak yang sengaja menutupi kewajiban reklamasi dengan dalih pematangan lahan dan perizinan lainnya,” bebernya.

Menurutnya, meski DPRD Kaltim, khususnya Komisi I, tidak memiliki kewenangan langsung dalam audit maupun penindakan hukum, pihaknya tetap mendorong pengawasan ketat terhadap reklamasi tambang yang tidak dilaksanakan. Ia berharap audit investigasi yang dilakukan Kejati bisa menjadi pemicu untuk membuka lebih banyak pelanggaran serupa di sektor tambang, serta menjadi langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan

Baca  Pemkab Kubar Tegas Reklamasi 100 Persen Wajib, Hindari Lubang Tambang Terbengkalai

“Eksekusi tetap di aparat penegak hukum, kami hanya mendorong dan mengawal agar proses ini berjalan dan tidak pandang bulu,” tegasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button