
Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong lahirnya regulasi yang tak hanya mengatur jalan tambang, tetapi juga memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor lain seperti pengelolaan alur sungai. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menilai dua isu ini sama-sama penting untuk melindungi kepentingan publik dan memperkuat kas daerah.
Menurutnya, revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang alur sungai akan memastikan pengelolaan sumber daya berjalan optimal.
“Kalau dikelola dengan baik, daerah bisa dapat pemasukan maksimal dan masyarakat pun ikut merasakan manfaatnya. Jadi selain dari jalan tambang, kita perlu cari sumber PAD baru,” jelasnya.
Abdulloh menegaskan, investasi di sektor pertambangan harus dibarengi tanggung jawab sosial yang seimbang. Ia menolak jika perusahaan hanya mengejar keuntungan sementara masyarakat menanggung kerugian.
“Kami tidak anti investasi, tapi harus ada manfaat nyata. Jalan perusahaan wajib dibangun, itu harga mati,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi aturan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi. Menurutnya, koordinasi yang baik akan membuat aturan bisa ditegakkan tanpa merugikan warga maupun menghambat investasi.
DPRD, kata Abdulloh, akan terus mengawasi pelaksanaan pembangunan jalan oleh perusahaan tambang sekaligus memastikan regulasi terkait bisa menambah PAD tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.
“Pemerintah daerah perlu punya pijakan hukum yang kuat untuk menagih kewajiban perusahaan. Dengan begitu, semua pihak mendapat keuntungan yang adil,” tegasnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya