gratispoll
KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Dorong Regulasi PAD dari Jalan Tambang dan Alur Sungai

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh (Foto: Editorialkaltim)

Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong lahirnya regulasi yang tak hanya mengatur jalan tambang, tetapi juga memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor lain seperti pengelolaan alur sungai. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menilai dua isu ini sama-sama penting untuk melindungi kepentingan publik dan memperkuat kas daerah.

Menurutnya, revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang alur sungai akan memastikan pengelolaan sumber daya berjalan optimal.

Baca  Potensi Wisata Kaltim Belum Maksimal, Subandi Sebut Perlu Langkah Kreatif

“Kalau dikelola dengan baik, daerah bisa dapat pemasukan maksimal dan masyarakat pun ikut merasakan manfaatnya. Jadi selain dari jalan tambang, kita perlu cari sumber PAD baru,” jelasnya.

Abdulloh menegaskan, investasi di sektor pertambangan harus dibarengi tanggung jawab sosial yang seimbang. Ia menolak jika perusahaan hanya mengejar keuntungan sementara masyarakat menanggung kerugian.

Baca  Komisi II DPRD Kaltim Fokus pada Ketersediaan Bahan Pokok dan Serapan Anggaran

“Kami tidak anti investasi, tapi harus ada manfaat nyata. Jalan perusahaan wajib dibangun, itu harga mati,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi aturan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi. Menurutnya, koordinasi yang baik akan membuat aturan bisa ditegakkan tanpa merugikan warga maupun menghambat investasi.

DPRD, kata Abdulloh, akan terus mengawasi pelaksanaan pembangunan jalan oleh perusahaan tambang sekaligus memastikan regulasi terkait bisa menambah PAD tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.

Baca  Andi Satya Sebut Penyusunan AKD DPRD Kaltim Rampung

“Pemerintah daerah perlu punya pijakan hukum yang kuat untuk menagih kewajiban perusahaan. Dengan begitu, semua pihak mendapat keuntungan yang adil,” tegasnya.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Back to top button