
Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur mendorong Pemerintah Provinsi membuka ruang anggaran khusus bagi insentif pengawas madrasah. Dorongan ini muncul setelah Komisi IV menerima laporan tentang beratnya beban kerja para pengawas yang hingga kini belum tersentuh dukungan insentif dari pemerintah daerah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan mekanisme dan besaran insentif akan dihitung lebih dulu oleh Pemprov Kaltim sesuai regulasi. “Berapa nilainya nanti pemerintah provinsi yang menentukan. Kalau memang memungkinkan untuk dianggarkan, tentu akan kami dorong agar masuk dalam APBD,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Darlis menilai pengalokasian anggaran insentif sangat mungkin dilakukan. Ia merujuk pada kebijakan sebelumnya yang sudah memberikan insentif kepada guru madrasah maupun guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
“Guru-guru madrasah bisa, guru-guru PAI bisa mendapatkan insentif. Lalu kenapa pengawas tidak? Itu yang menjadi pertanyaan,” tegasnya.
Menurut dia, beban kerja pengawas madrasah terbilang berat. Ada pengawas yang harus menangani puluhan madrasah dalam satu wilayah. Kondisi ini membuat dukungan insentif dan biaya operasional sangat dibutuhkan.
Dari laporan yang diterima Komisi IV, sejumlah pengawas bahkan hanya bisa melakukan koordinasi lewat telepon karena tidak memiliki biaya untuk turun langsung ke lapangan.
“Menurut kami di Komisi IV, sudah seharusnya pemerintah mengalokasikan anggaran bagi para pengawas madrasah,” pungkas Darlis. (Adr)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



