
Editorialkaltim.com — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (21/7/2025). Rapat ini membahas langkah strategis menjadikan Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak (Provila).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengatakan perlindungan anak harus benar-benar menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia meminta agar lembaga perlindungan anak tidak dikelola asal-asalan.
“Kami melihat KPAD saat ini perlu didorong lebih kuat, lebih profesional, supaya betul-betul bisa menjalankan tugasnya melindungi hak-hak anak,” ujarnya usai rapat.
Darlis menambahkan pihaknya mengusulkan supaya KPAD lebih independen dengan menambah jumlah komisioner dari 5 menjadi 7 orang, serta memperpanjang masa jabatan dari 3 tahun menjadi 5 tahun.
“Kalau komisionernya lebih banyak dan masa tugasnya lebih panjang, tentu program-programnya bisa lebih terencana dan maksimal,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam merumuskan peta jalan atau roadmap perlindungan anak di Kaltim.
“Semua pihak harus kompak, supaya target Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak ini tidak hanya jadi slogan, tapi benar-benar terwujud,” pungkasnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.