gratispoll
KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Desak Tindak Tegas Beras Oplosan

Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo (Foto: Humas DPRD)

Editorialkaltim.com – Peredaran beras oplosan di berbagai daerah kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menilai praktik tersebut sebagai bentuk penipuan terencana yang merugikan konsumen dan mencederai kepercayaan publik terhadap sistem distribusi pangan.

Sigit mengungkapkan, pengoplosan beras bukanlah masalah baru, tetapi skalanya kini kian mengkhawatirkan. Ia menyebut, tindakan menjual beras campuran dengan label premium adalah pelanggaran serius yang masuk kategori kejahatan ekonomi.

Baca  Sejumlah Lembaga Sosial Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Samarinda

“Ini bukan sekadar curang, tapi sudah merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pangan yang layak,” tegasnya.

Menurutnya, lemahnya pengawasan menjadi faktor utama maraknya kasus ini. Dari proses panen, penggilingan, hingga penjualan, masih terdapat celah yang dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memanipulasi kualitas produk.

“Kalau pengawasan hanya formalitas, kasusnya akan terus berulang,” ujarnya.

Sigit mencontohkan, pola yang digunakan pelaku hampir seragam, mulai dari mengganti kemasan hingga mengurangi berat bersih produk. Kemasan terlihat rapi dan meyakinkan, namun kualitas isi jauh dari yang dijanjikan.

Baca  Warga Mook Manaar Bulatn Nikmati Jalan Mulus Era Bupati FX Yapan

“Konsumen sering tertipu karena tampilan luarnya saja,” tambahnya.

Data Kementerian Pertanian yang dirilis Satgas Pangan mencatat, ada ratusan merek beras yang tidak memenuhi syarat edar. Informasi ini telah diserahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Ia menekankan, pemerintah harus melakukan inspeksi berkala di seluruh jalur distribusi. Langkah ini, kata Sigit, penting untuk memastikan keamanan pangan dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Baca  Sekjend Kemenag RI Buka Pameran MTQ XXX Kaltim

“Negara harus hadir untuk melindungi rakyat dari permainan mafia pangan. Tidak boleh ada ruang toleransi bagi pelanggaran seperti ini,” pungkasnya. (ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button