gratispoll
KaltimSamarinda

DPRD Kaltim Desak Tambang Dikeluarkan dari KHDTK Unmul

Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Foto:

Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak agar kawasan tambang yang tumpang tindih dengan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) segera dikeluarkan dari izin operasional perusahaan. Langkah ini diambil guna menjaga fungsi utama kawasan tersebut sebagai lahan pendidikan dan konservasi.

Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zary, menyatakan bahwa pihak Fakultas Kehutanan Unmul akan bersurat ke pemerintah pusat untuk meminta revisi izin pertambangan yang memasuki area KHDTK.

Ia menilai ini adalah langkah penting untuk menyelamatkan kawasan hutan dari aktivitas yang tidak sesuai peruntukan.

Baca  Warga Paser Demo DPRD, Desak Penghentian Hauling Batu Bara PT MCM

“Fakultas Kehutanan akan menyampaikan surat ke Kementerian ESDM agar izin tambang yang masuk KHDTK direvisi dan dikeluarkan dari kawasan itu,” ujar Sarkowi.

Sarkowi menilai, keberadaan tambang di dalam KHDTK bertentangan dengan fungsi dasar kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa KHDTK merupakan hutan pendidikan yang seharusnya digunakan untuk penelitian, pelatihan, dan pelestarian lingkungan.

“Ini kawasan untuk belajar dan konservasi, bukan untuk eksploitasi,” tegasnya.

Politikus asal Golkar ini juga meminta agar pemerintah pusat tidak mengabaikan kondisi tersebut dan segera mengambil tindakan. Ia menilai peninjauan ulang izin tambang merupakan bentuk komitmen terhadap tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

Baca  Partisipasi Masyarakat Kunci Sukses Pemilu 2024 di Samarinda

Selain soal izin, Sarkowi juga menyoroti lemahnya pengawasan di kawasan KHDTK. Menurutnya, perlindungan kawasan tidak bisa hanya mengandalkan pihak kampus, melainkan perlu dukungan struktural dan anggaran dari pemerintah pusat.

“Penambahan tenaga dan dana perlu diusulkan agar penjagaan KHDTK lebih maksimal,” ujarnya.

Ia mendorong agar Fakultas Kehutanan Unmul segera menyampaikan permohonan tambahan sumber daya manusia (SDM) dan pendanaan operasional ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tujuannya agar penjagaan terhadap kawasan hutan tersebut bisa dilakukan lebih ketat dan berkelanjutan.

Baca  Klaim Antrean BBM Jadi Penyebab Macet, Samri Soroti Layanan SPBU di Samarinda

Sarkowi berharap semua pihak bisa ikut mengawal proses ini hingga tuntas, dan jika ditemukan pelanggaran hukum, aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas terhadap pihak yang terlibat.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button