
Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Demokrat–PPP, Nurhadi Saputra, meminta Pemerintah Provinsi Kaltim segera melakukan normalisasi Sungai Sangatta di Kabupaten Kutai Timur. Permintaan itu ia sampaikan dalam rapat paripurna ke-16 DPRD Kaltim saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda RPJMD 2025–2029, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, Sungai Sangatta merupakan persoalan mendesak yang harus segera ditangani, mengingat banjir yang semakin meluas di sejumlah kecamatan. Ia menekankan pentingnya pengerukan sedimentasi dan penurapan sebagai langkah konkret untuk mencegah bencana berulang.
“Sungai Sangatta bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal keselamatan warga. Kami mendesak agar normalisasi dilakukan segera, karena banjir di Sangatta semakin meluas,” ujar Nurhadi dalam sidang paripurna.
Ia juga menyoroti fungsi sungai sebagai jalur transportasi masyarakat setempat. Kerusakan alur sungai dinilai berdampak langsung terhadap mobilitas dan kehidupan sehari-hari warga.
“Selain mengancam permukiman, sungai ini juga menjadi akses vital transportasi. Kita harus jaga fungsinya agar tetap aman dan layak,” tambahnya.
Nurhadi berharap agar Pemprov Kaltim memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Ia menilai normalisasi sungai harus masuk dalam program prioritas RPJMD Kaltim 2025–2029.
“Kami berharap Pemprov menjadikan ini sebagai prioritas agar dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya.(adr/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.