KaltimKutim

DPRD Kaltim Desak Moratorium DOB Dicabut, Kutim Siap Mekar

Jalan di Kecamatan Muara Wahau (Foto: WIKA)

Editorialkaltim.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim)menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dewan meminta pemerintah pusat segera mencabut moratorium agar proses pemekaran wilayah dapat berjalan.

Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengatakan dua wilayah yang disebut-sebut akan dimekarkan, yakni Kutai Utara dan Sangkulirang. Menurutnya, pembentukan DOB ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan.

Baca  DPRD Bontang Siap Gelontorkan APBD untuk Liga Amatir, Liga Profesional Harus Mandiri

“Intinya kami dukung dan siap memberi support untuk pembukaan DOB di Kutim. Harapan kita, pemerintah pusat segera mencabut moratorium sehingga proses ini bisa berjalan,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Agusriansyah menilai moratorium yang telah berlangsung cukup lama membuat aspirasi masyarakat di wilayah Kutim terhambat. Padahal, kebutuhan akan pemerataan pembangunan dan akses pelayanan publik yang lebih dekat semakin mendesak.

Baca  Penertiban Pasar Subuh Sempat Ricuh, Sani Tegaskan Petugas Harus Bisa Berempati

Ia menegaskan, DPRD Kaltim siap memberikan dukungan politik maupun administratif untuk memperlancar proses pembentukan DOB. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar wacana pemekaran dapat terwujud.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pemekaran harus disiapkan secara matang, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun sumber daya manusia, agar daerah baru yang terbentuk dapat berkembang mandiri.

Baca  Harminsyah Gelar Reses guna Menjaring Aspirasi Masyarakat Loajanan Ilir

“Jangan sampai setelah dimekarkan justru mengalami kesulitan seperti beberapa DOB di daerah lain. Tapi kami percaya, dengan perencanaan yang tepat, DOB di Kutim bisa sukses,” pungkasnya.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Back to top button