
Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, mendesak Gubernur Kaltim untuk segera mengusut tuntas aktivitas tambang ilegal yang menyerobot kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul). Ia mengungkapkan sekitar 3,26 hektare lahan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul telah dirusak oleh aktivitas penambangan batu bara tanpa izin.
“Ini bukan hanya perusakan lingkungan, tapi juga pelecehan terhadap institusi pendidikan. Lahan seluas 3 hektare lebih milik Unmul, yang termasuk dalam KHDTK, telah ditambang secara ilegal—bahkan saat libur Idul Fitri kemarin,” ujar Sarkowi dalam keterangannya, Rabu (09/04/2025).
Sarkowi meminta Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, bertindak tegas terhadap pelaku tambang ilegal tersebut. Ia berharap Pemprov Kaltim bisa mengambil langkah cepat seperti yang pernah dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
“Kami mohon dukungan penuh dari gubernur agar ini bisa ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kami ingin ketegasan seperti yang pernah ditunjukkan Gubernur Jawa Barat, yang efektif menyelesaikan persoalan tambang ilegal,” tegasnya.
KHDTK Unmul selama ini difungsikan sebagai laboratorium alam dan pusat penelitian kehutanan, sehingga keberadaannya sangat vital bagi dunia pendidikan dan keberlanjutan lingkungan di Kaltim. Sarkowi menilai tindakan penambangan di wilayah tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam ekosistem dan masa depan generasi muda. (Adr/Ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.