
Editorialkaltim.com – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak PT Baramulti Sukses Sarana (BSSR) bertanggung jawab atas bencana longsor di KM 28 Desa Batuah, Kutai Kartanegara (Kukar). DPRD menyebut perusahaan tak bisa lepas dari dampak sosial yang ditimbulkan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Senin (2/6/2025) di Gedung E DPRD Kaltim dan dipimpin Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi. Hadir perwakilan dari Dinas ESDM, manajemen BSSR, tokoh masyarakat, hingga warga terdampak longsor.
“Walaupun ESDM menyebut ini faktor alam, tetap saja perusahaan tidak bisa cuci tangan. Mereka beraktivitas di sekitar lokasi,” kata Reza.
Reza menilai keberadaan perusahaan tambang di sekitar Desa Batuah harus disikapi secara hati-hati.
Ia menegaskan, selain aspek lingkungan, keselamatan warga sekitar juga harus jadi prioritas.
“Kalau sudah ada aktivitas industri, maka risiko lingkungan harus diantisipasi sejak awal. Jangan tunggu sampai terjadi bencana dulu baru sibuk klarifikasi,” lanjutnya.
Komisi III pun mendesak BSSR menyiapkan langkah konkret untuk membantu warga terdampak, termasuk kemungkinan pemberian bantuan pemulihan atau relokasi jika diperlukan.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.