gratispoll
KaltimKutim

DPRD Kaltim dan Disdikbud Rumuskan Sejumlah Solusi Persoalan Pendidikan di Kutim

Foto bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, DPRD Kutim, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam Rapat Pembahasan Persoalan Pendidikan di Kutim (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Persoalan pendidikan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan utama dalam rapat konsultasi antara Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, DPRD Kutim, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Kamis (10/7/2025). Rapat yang digelar di ruang rapat Kantor DPRD Kaltim membahas berbagai tantangan, termasuk keterbatasan daya tampung Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Kutim.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi mengungkapkan, pertumbuhan jumlah penduduk di Kutai Timur tidak sebanding dengan ketersediaan sarana pendidikan menengah atas negeri. Akibatnya, setiap tahun ratusan siswa lulusan SMP tidak tertampung di sekolah negeri.

Baca  Bupati Kutim Resmikan Workshop Kurikulum Merdeka dan Pendidikan Agama Islam Berbasis TIK

“Untuk tahun ini saja, ada sekitar 512 anak lulusan SMP yang belum tertampung di SMA-SMA negeri,” ungkap Darlis.

Menanggapi persoalan tersebut, Pemprov Kaltim bersama DPRD dan Disdikbud Kaltim merumuskan sejumlah langkah strategis. Di antaranya penambahan unit SMA dan SMK di wilayah Sangatta Utara dan Selatan, pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk SMA dan SMK di Kutim, penerapan sistem sekolah terpadu di wilayah-wilayah yang belum memiliki SMA, dan Perekrutan guru ahli, khususnya di sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pengajar serta Peningkatan sosialisasi peran sekolah swasta, serta mendorong pendirian sekolah swasta baru dengan dukungan dana hibah dari pemerintah.

Baca  Boleh Kampanye di Kampus, Anggota Dewan Pertanyakan Petunjuk Teknisnya

Selain usulan-usulan tersbeut, Pemprov Kaltim didorong untuk melakukan penguatan komunikasi antara Disdikbud Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota. Hal itu dilakukan untuk mempercepat upaya penyelesaian persoalan Pendidikan di Kutim.

“Semua pihak perlu berkoordinasi dan bergerak cepat. Pendidikan adalah kebutuhan dasar dan tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (adr/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button