
Editorialkaltim.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan. Kebijakan tersebut diberlakukan setiap Jumat, di mana pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim diperbolehkan bekerja dari lokasi mana pun tanpa harus hadir di kantor.
Langkah itu mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kaltim Fraksi PKS, Subandi. Ia menilai kebijakan WFA merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menyesuaikan pola kerja dengan situasi dan kondisi selama Ramadan.
Meski demikian, Subandi menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki mekanisme dan agenda kerja tersendiri yang tidak sepenuhnya dapat diselaraskan dengan kebijakan eksekutif.
“Kegiatan-kegiatan DPRD Provinsi ini kan banyak sekali agendanya. Tidak bisa kemudian kita semuanya menyesuaikan dengan eksekutif. Jadi kita tetap ada program sendiri,” ungkapnya Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, DPRD tetap menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Penyesuaian, kata dia, hanya dilakukan dalam bentuk koordinasi dengan Pemprov tanpa mengganggu agenda internal kedewanan.
Subandi juga berharap kebijakan WFA yang diterapkan di lingkungan eksekutif tetap menjaga efektivitas pelayanan publik serta tidak menurunkan kualitas kinerja pemerintahan selama Ramadan.
“Harapannya tanpa mengurangi maksud dan tujuan, artinya efektivitas kerjanya tetap terjaga. Silakan kalau program diterapkan di eksekutif, karena itu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi,” tegasnya.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



